Mengenang “Tragedi Zakat” Pasuruan

Pelajaran berharga lainnya, dari peristiwa tragedi zakat Pasuruan adalah di saat warga miskin masih membutuhkan bantuan, ketika negara belum mampu mengentaskan warga dari kemiskinan, maka di negara ini masih diperlukan dermawan seperti H Saikhon yang rela menyisihkan sebagian hartanya untuk sesama.

DI bulan Ramdan yang suci ini, setiap umat Islam di samping berkewajiban menjalankan ibadah puasa, juga bersedekah, termasuk membayar zakat. Ada hal yang pantas diingat, yakni tragedi pembagian zakat di Pasuruan, Senin 15 September 2008, yang menelan 21 korban jiwa dan puluhan korban luka luka.

Tragedi itu pantas dingat agar tak terulang. Peristiwa tahun lalu itu memberikan kejelasan bagi kita semua akan sesuatu yang sudah jelas, yakni adanya kesenjangan antara si kaya dan si miskin.
Kesenjangan itu tercetak tebal pada pembagian zakat itu, satu keluarga membagi zakat untuk 5.000 warga miskin adalah jawaban kesenjangan yang amat terang. Setiap tahun keluarga H Saikhon membagi zakatnya.
Ada ribuan warga miskin yang berbondong-bondong menunggu momen pembagian zakat itu. Bahkan, setiap tahun bertambah jumlahnya.

Negara, melalui presiden meminta kepolisian untuk memberi sanksi kepada siapapun yang bersalah dalam tragedi itu dengan menitik tekankan pada pencegahan agar tahun di masa depan tidak terjadi peristiwa tragis semacam itu lagi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyalahkan cara pembagian zakat yang mendatangkan massa sehingga tidak dapat dikontrol dengan baik. Dari dua tanggapan itu, menunjukan, fokus perhatiannya terbatas pada apa yang terjadi.

Sesungguhnya, hal itu merupakan pelajaran bagi kita semua, termasuk kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bahwa warga miskin di Indonesia masih banyak, tanggung jawab mengentas kemiskinan tetap ada di tangan negara.

Demikian halnya MUI, mendapat pelajaran, ternyata masyarakat masih banyak yang belum memahami bagaimana bersedakah yang baik dan benar sesuai tuntuntan agama Islam. Belum percaya sepenuhnya kepada Badan Amal Zakat yang ada, maupun lembaga swadaya masyarakat yang memfokuskan pada distribusi zakat sedekah dan lain-lain.

Ini menjadi tugas MUI untuk memberikan pencerahan bagi seluruh umat. Cara-cara jitu yang bagaimanakah agar penyaluran sedekah dapat mencapai sasaran, tanpa ada penyimpangan, tanpa korban?

Menyalahkan H Saikhon dan atau keluarganya atas terjadinya tragedi zakat Pasuruan, adalah tindakan yang paling mudah dan paling bodoh. Ketika semuanya telah terjadi, di depan mata kita kesalahan begitu jelas terlihat. Hukum melihat secara benar salah, sehingga ada yang diposisikan sebagai tersangka. Dari sisi agama, dengan mudahnya orang melontarkan, ada riya’ dibalik berzakat.

Marilah kita coba melihat dari sisi posistif atas peristiwa itu. Sudah sepantasnya, apa yang dilakukan H Saikhon diapresiasi posistif, sebab dalam situasi kapitalistik, hedonisme, individualistis, dan di tengah masyarakat yang kesulitan secara ekonomi, terimpit tuntutan biaya Lebaran, masih ada yang rela berbagi rezeki.

Harus diakui, situasi masyarakat seperti sekarang ini, jarang kita temukan dermawan seperti H Saikhon lainnya. Semestinya dipahamai, dalam penyelenggaraan pembagian zakat itu, tidak akan diketemukan motif untuk melakukan “pembunuhan “ terhadap 21 korban.

Sehingga unsur niatpun sesungguhnya tak mungkin dapat diketemukan. Kalau ada hanya ketidaktahuan dalam mengelola pembagian zakat yang efektif, efisien dan tepat sasaran, apalagi jumlah yang hadir pada waktu itu diperkirakan berjumlah lima ribuan itu. Kalaupun menimbulkan korban jiwa maupun luka dari sisi hukum, merupakan kelalaian semata, tidak ada unsur kesengajaan.

Pantas dicatat, bahwa selama ini, cara-cara berderma baik itu bersedekah, berzakat, berbagai suka, selalu dilakukan dengan cara dermawan didatangi oleh kaum miskin papa. Apa yang dilakukan oleh seleberiti, artis, politiis, saat berbagi keceriaan pada waktu berulang tahun, tasyakuran pun mendatangkan para penerima sedekah.

Demikian halnya yang dilakukan oleh pemerintah, rakyat miskin harus berdesak desakan untuk mendapatkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang konon sebagai bantuan kompenmsasi atas naiknya harga BBM tanggal 1 Mei 2008 lalu.

Dari titik ini, kita dapatkan satu kesimpulan, bahwa selama ini apa yang terlihat di depan mata kita, sehari-hari si kaya memamerkan kedermawaannya melalui media massa, yang menambah kepopuleran mereka di mata masyarakat.

Demikian halnya pemerintah, menunjukan kekuasaannya dengan menjadikan rakyat miskin harus repot antri berjam jam, sekedar untuk mendapatkan bantuan Rp 300.000 yang akan habis untuk memenuhi sebagian kebutuhan konsumsi sehari-hari.

Pelajaran yang dapat kita petik dari tragedi zakat Pasuruan, yaitu bagaimana upaya yang harus dilakukan pemerintah dalam memberdayakan masyarakat miskin, sehingga masyarakat miskin tidak menjadi tergantung pada kebijakan “memberi batuan” yang cepat habis. Sebab kebijakan dengan label memberi, merupakan pelajaran buruk bagi warga miskin untuk menjadi peminta-minta.

Membuka lapangan pekerjaan, dan kesempatan berusaha di berbagai bidang, merupakan langkah positif bagi masyarakat agar menjadi warga yang mandiri secara ekonomi. Sementara itu kebijakan lainnya yang melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima, rumah rumah di bantaran sungai, rumah rumah di atas tanah negara, adalah kebijakan pemiskinan jika tidak disertai relokasi ke tempat lain yang memadai.

Pelajaran berharga lainnya, dari peristiwa tragedi zakat Pasuruan adalah di saat warga miskin masih membutuhkan bantuan, ketika negara belum mampu mengentaskan warga dari kemiskinan, maka di negara ini masih diperlukan dermawan seperti H Saikhon yang rela menyisihkan sebagian hartanya untuk sesama.

Tinggal bagaimanakah memanfaatkan sebagaian harta dari para dermawan itu digunakan untuk memberdayakan masyarakat miskin dengan cara-cara yang bijak dan tepat sasaran. Hari hari ini, umat muslim, sudah saatnya kembali membayar zakat, mudah mudahan tidak ada lagi bencana di atas kedermawaan warga.

Leave a Reply